Kamis, 29 Januari 2026

Binmas Polsek Rappocini Bersama Mahasiswi KKN UMI Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN


 Makassar — Binmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa SMAN 9 Makassar, yang berlokasi di Jalan Jipang Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun masa depan generasi muda.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Dalam penyampaiannya, Polsek Rappocini yang diwakili oleh Panit II Binmas IPDA Syahrir menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba.

“Kami mengajak adik-adik pelajar untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan serta membawa konsekuensi hukum. Beranilah mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas IPDA Syahrir.

Selain penyampaian materi dari pihak kepolisian, mahasiswi KKN UMI juga turut berperan aktif memberikan pemahaman melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, sehingga materi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami oleh para siswa.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme para pelajar yang aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi seputar bahaya narkoba serta cara menghindarinya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 9 Makassar dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan bebas dari narkoba.

Polsek Rappocini menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan edukatif di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Rappocini Bersama Polrestabes Makassar Amankan Eksekusi Lahan di Jalan Monginsidi

Makassar — Personel Polsek Rappocini bersama personel Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi lahan yang berlangsung di Jalan Monginsidi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (28/01/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses eksekusi lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi kegiatan. Sejumlah personel kepolisian disiagakan dan ditempatkan di beberapa titik strategis di sekitar area eksekusi.

Selain melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, aparat kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Petugas memberikan imbauan agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.

Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadly, menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses eksekusi berlangsung.

“Pengamanan ini lakukan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi lahan berjalan aman dan sesuai prosedur hukum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Aipda Fadly.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kegiatan pengamanan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” tambahnya.

Berkat kesiapsiagaan dan sinergi antara personel Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar, pengamanan eksekusi lahan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali hingga selesai. Situasi di lokasi terpantau kondusif tanpa adanya insiden menonjol.

Polri berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat guna memberikan rasa aman serta menjamin penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Memasuki Masa Purna Bakti, Ipda M. Gaffar Sampaikan Pesan dan Kesan Lewat Apel Pagi

Makassar – Masa purna bakti atau pensiun merupakan akhir dari pengabdian seorang anggota Polri setelah puluhan tahun menjalankan tugas. Pada akhir bulan Januari 2026 ini, IPDA M. Gaffar, yang menjabat sebagai Panit Samapta Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, resmi memasuki masa purna bakti.

Momen haru tersebut ditandai dengan penyampaian pesan dan kesan saat memimpin apel pagi untuk terakhir kalinya, Kamis (28/01/2026), di hadapan seluruh personel Polsek Bontoala.

Dalam kesempatan itu, IPDA M. Gaffar menyampaikan pamit sekaligus permohonan maaf kepada seluruh personel apabila selama berdinas terdapat ucapan maupun perbuatan yang kurang berkenan.

“Hari ini adalah apel terakhir saya bersama rekan-rekan. Saya mohon diri dan pamit. Tentunya dalam kehidupan ada awal dan ada akhir, dan saat ini tibalah masanya saya mengakhiri tugas sebagai anggota Polri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Selama kurang lebih 38 tahun saya mengabdikan diri di institusi Polri, tentu banyak tugas dan peristiwa yang telah saya lalui. Secara pribadi saya memohon maaf kepada seluruh anggota Polsek Bontoala apabila selama saya berdinas terdapat ucapan atau perbuatan yang kurang berkenan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPDA M. Gaffar yang hingga masa purna baktinya menjabat sebagai Panit Samapta Polsek Bontoala, memberikan pesan dan motivasi kepada personel yang masih aktif agar tetap semangat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Pesan saya kepada rekan-rekan yang masih aktif, tetaplah semangat dalam melaksanakan tugas. Laksanakan tugas dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Kesuksesan hanya bisa diraih dengan loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab di manapun kita ditugaskan. Saya yakin dan percaya rekan-rekan dapat mencapai karier yang lebih baik apabila menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pesannya.

Ia juga berharap agar tali silaturahmi tetap terjaga meskipun telah memasuki masa purna bakti.

“Kami berharap silaturahmi tetap terjaga. Pintu rumah kami selalu terbuka apabila rekan-rekan ingin bersilaturahmi,” imbuhnya.

Di akhir penyampaiannya, IPDA M. Gaffar kembali berpesan kepada seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan serta nama baik institusi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jalankan tugas dengan baik dan benar, tunjukkan loyalitas, serta jaga nama baik Kepolisian,” tutupnya.

 

 

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika, Tokoh Masyarakat dan Warga Maloku Kecamatan Ujung Pandang


 Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K. M.Si menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Tripika Kecamatan Ujung Pandang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Kecamatan Ujung Pandang, Rabu malam (28/01/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung bertempat di Kantor Lurah Maloku, Jalan Datumuseng No. 30, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Acara ini dihadiri warga Kelurahan Maloku.

Ngopi Kamtibmas mengusung tema “Mari Kita Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif”, sebagai sarana silaturahmi sekaligus komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si, Lurah Maloku Aidir Perdana Putra, S.STP.

Selain itu hadir mendampigi Kapolrestabes Makassar Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Darwis, S.E., M.H, Kabag Log Polrestabes Makassar AKBP Haris Welong, S.Pd, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si, Kapolsek Ujung Pandang Kompol Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si, Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli, S.Sos., M.M, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin.

Camat Ujung Pandang Andi Husni, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar atas pelaksanaan kegiatan Ngopi Kamtibmas sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Makassar yang telah hadir bersama masyarakat. Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini bukan sekadar acara biasa, tetapi merupakan langkah strategis Polrestabes Makassar dalam mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Camat Ujung Pandang.

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Ujung Pandang, khususnya Kelurahan Maloku, merupakan wilayah strategis dengan aktivitas ekonomi yang tinggi dan dinamika sosial yang kompleks, sehingga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

“Permasalahan kamtibmas seperti kenakalan remaja, narkoba, dan lalu lintas harus ditangani bersama. Alhamdulillah, Kecamatan Ujung Pandang secara umum masih kondusif, berkat komunikasi yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan, Polsek, dan masyarakat,” tambahnya.

Camat juga mencontohkan keberhasilan pelaksanaan pemilihan RT/RW dan pengamanan malam pergantian tahun yang berjalan aman dan tertib berkat koordinasi lintas sektor.

Selanjutnya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dalam arahannya menegaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan sarana silaturahmi sekaligus forum terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengalaman terkait pelayanan kepolisian.

“Forum ini memang kami buat untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi. Silakan Bapak Ibu menyampaikan pertanyaan, masukan, bahkan pengalaman kurang baik dengan polisi. Ini forum yang bebas,” ucap Kapolrestabes.

Kapolrestabes juga menyampaikan peran RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“RT dan RW yang dipilih langsung oleh masyarakat berarti benar-benar dipercaya untuk mengatur kondisi wilayahnya. Bapak Ibu adalah penjuru utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolrestabes mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.

“Menyampaikan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang, tapi ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sampai anak-anak kita dirugikan masa depannya hanya karena terlibat aksi yang melanggar hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus memperbaiki pelayanan dan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kalau ada anggota polisi yang melanggar hukum, silakan laporkan. Kami akan tindak. Jangan karena satu orang melakukan kesalahan, kepercayaan kepada seluruh institusi hilang,” pungkasnya.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas berlangsung dalam suasana akrab dan penuh dialog. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, khususnya Kelurahan Maloku.

Rabu, 28 Januari 2026

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Katimbang datangi Rumah Warga Terdampak Puting Beliung


 Makassar – Angin kencang disertai hujan melanda wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu siang (28/1/2026), mengakibatkan lima unit rumah warga mengalami kerusakan parah pada bagian atap akibat terjangan angin puting beliung.

Mengetahui kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang, Aiptu Ashariq Irawan, S.H., langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi rumah warga binaannya serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan Lurah Katimbang guna melaporkan peristiwa tersebut kepada instansi terkait agar segera mendapatkan penanganan.

Aiptu Ashariq Irawan menjelaskan bahwa peristiwa angin puting beliung terjadi sekitar pukul 14.00 Wita.

“Sekitar pukul 14.00 Wita terjadi angin kencang disertai hujan yang mengakibatkan lima rumah warga mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa,” ujar Aiptu Ashariq Irawan.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut warga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kejadian angin puting beliung tersebut telah dilaporkan oleh Lurah Katimbang kepada Camat Biringkanaya serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Biringkanaya, agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada kondisi hujan dan angin kencang, karena rawan terjadinya angin puting beliung,” imbaunya.

Situasi pascakejadian terpantau aman dan kondusif,

Bentuk Empati, Kapolsek Tallo Hadiri Rumah Duka Ketua Srikandi FKPM Polsek Tallo

Makassar – Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., bersama jajaran personel Polsek Tallo melayat ke rumah duka almarhumah Miftahul Nur, Ketua Srikandi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Polsek Tallo, Selasa (27/1/2026).

Almarhumah meninggal dunia akibat sakit. Ia merupakan istri dari Ketua FKPM Polsek Tallo, Andi Mansur Kapati. Kehadiran Kapolsek Tallo beserta personel sebagai bentuk empati dan penghormatan atas dedikasi almarhumah selama aktif mendampingi kegiatan FKPM di wilayah hukum Polsek Tallo.

Kapolsek Tallo AKP Asfada menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

“Almarhumah merupakan sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan banyak berperan dalam kegiatan sosial serta kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kepergiannya tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kami semua,” ujar AKP Asfada, Rabu (28/1/2026).

Semasa hidupnya, Miftahul Nur dikenal aktif dalam berbagai kegiatan FKPM, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta pemberdayaan perempuan di wilayah Tallo. Peran almarhumah dinilai turut memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Andi Mansur Kapati menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Kapolsek Tallo beserta jajaran di rumah duka.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas doa dan kepedulian dari Kapolsek dan seluruh personel Polsek Tallo,” ujarnya.

AKP Asfada menambahkan bahwa FKPM merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap semangat pengabdian almarhumah dapat menjadi teladan bagi anggota FKPM dan masyarakat luas.

Pemakaman almarhumah dijadwalkan dilaksanakan pada hari yang sama di tempat pemakaman umum setempat. Polsek Tallo turut melakukan pengamanan guna memastikan prosesi berjalan dengan aman dan tertib.

 

 

Respons Cepat, Bhabinkamtibmas dan Resmob Polsek Rappocini Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyerangan


 Makassar – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Kelurahan Ballaparang, Aipda Ilham Januar, bersama Unit Resmob Polsek Rappocini, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyerangan beserta barang bukti senjata tajam di Jalan Pelita Raya Tengah, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MY (20), MI (22), dan AA (18). Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu buah anak panah busur yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M., mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini,” ujar Kompol Ismail.

Lebih lanjut, Kapolsek Rappocini menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan di lingkungannya masing-masing.